PROGRAM EKSTRAKURIKULER SEKOLAH PENGGERAK

 SMA NEGERI 1 KARANG INTAN TAHUN PELAJARAN 2022/2023

SEKOLAH PENGGERAK SMA NEGERI 1 KARANG INTAN

Jl. Ir. Pangeran Muhammad Noor km.47 telp/fax (0511) 5920241 Mandiangin

Kabupaten Banjar Website : sman1karangintan.sch.id

Email:sman1kintan@gmail.com sman1ki@yahoo.co.id 

BAB I

PENDAHULUAN

A. Dasar

Permendikbud Nomor 26 Tahun 2014 tentang pedoman kegiatan eksrakurikuler pada satuan pendidikan dasar dan menengah mengamanatkan bahwa kegiatan ekstrakurikuler adalah kegiatan kurikuler yang dilakukan oleh peserta didik di luar jam belajar kegiatan intrakurikuler dan kegiatan kokurikuler, di bawah bimbingan dan pengawasan satuan pendidikan, bertujuan untuk mengembangkan potensi, bakat, minat, kemampuan, kepribadian, kerjasama, dan kemandirian peserta didik secara optimal untuk mendukung pencapaian tujuan pendidikan.1) kegiatan ekstrakurikuler wajib adalah kegiatan ekstrakurikuler yang wajib diselenggarakan oleh satuan pendidikan dan wajibdiikuti oleh seluruh peserta didik. 2) kegiatan ekstrakurikuler pilihan adalah kegiatan ekstrakurikuler yang dapat dikembangkan dan diselenggarakan oleh satuan pendidikan dan dapat diikuti oleh peserta didik sesuai bakat dan minatnya masing-masing.

Pedoman ini khusus mengenai Kegiatan Ekstrakurikuler pada

Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah. Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan bahwa pendidikan nasional bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Pengembangan potensi peserta didik sebagaimana dimaksud dalam tujuan pendidikan nasional tersebut dapat diwujudkan melalui kegiatan intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler.

                                   Kegiatan         Ekstrakurikuler         dapat         menemukan            dan

mengembangkan potensi peserta didik, serta memberikan manfaat sosial yang besar dalam mengembangkan kemampuan berkomunikasi, bekerja sama dengan orang lain. Disamping itu Kegiatan

Ekstrakurikuler dapat memfasilitasi bakat, minat, dan kreativitas peserta didik yang berbeda-beda.

Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar

Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan

Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan

Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional

Pendidikan Pasal 53 ayat (2) butir a dan pada Pasal 79 ayat (2) butir b menyatakan bahwa Kegiatan Ekstrakurikuler termasuk di dalam rencana kerja tahunan satuan pendidikan, dan Kegiatan Ekstrakurikuler perlu dievaluasi pelaksanaannya setiap semester oleh satuan pendidikan.

Ekstrakurikuler dapat diartikan sebagai kegiatan pendidikan yang dilakukan di luar jam pelajaran tatap muka. Kegiatan tersebut dilaksanakan di dalam dan/atau di luar lingkungan sekolah dalam rangka memperluas pengetahuan, meningkatkan keterampilan, dan menginternalisasi nilai-nilai atau aturan-aturan agama serta norma- norma sosial baik lokal, nasional, maupun global untuk membentuk insan yang paripurna. Dengan kata lain, ekstrakurikuler merupakan kegiatan pendidikan di luar jam pelajaran yang ditujukan untuk membantu perkembangan peserta didik, sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, dan minat mereka melalui kegiatan yang secara khusus diselenggarakan oleh pendidik dan atau tenaga kependidikan yang berkemampuan dan berkewenangan di sekolah.

  • Fungsi Kegiatan Ekstrakurikuler
    • Pengembangan, yaitu fungsi kegiatan ekstra kurikuler untuk mengembangkan kemampuan dan kreativitas peserta didik sesuai dengan potensi, bakat dan minat mereka.
    • Sosial, yaitu fungsi kegiatan ekstra kurikuler untuk mengembangkan kemampuan dan rasa tanggung jawab sosial peserta didik.
    • Rekreatif, yaitu fungsi kegiatan ekstra kurikuler untuk mengembangkan suasana rileks, mengembirakan dan menyenangkan bagi peserta didik yang menunjang proses perkembangan.
    • Persiapan karir, yaitu fungsi kegiatan ekstra kurikuler untuk mengembangkan kesiapan karir peserta didik.
  • Tujuan Umum

Adapun tujuan kegiatan ekstrakurikuler sesuai dengan tujuan yang tercantum dalam Permendiknas No. 39 Tahun 2008, yaitu:

  1. Mengembangkan potensi peserta didik secara optimal dan terpadu yang meliputi bakat, minat dan kretivitas
    1. Memantapkan kepribadian peserta didik untuk mewujudkan ketahanan sekolah sebagai lingkungan pendidikan sehingga terhindar dari usaha dan pengaruh negatif dan bertentangan dengan tujuan pendidikan
    1. Mengaktualisasikan potensi peserta didik dalam pencapaian prestasi unggulan sesuai bakat dan minat
    1. Menyiapkan peserta didik agar menjadi warga masyarakat yang berakhlak mulia, demokratis, menghormati hak-hak asasi manusia dalam rangka mewujudkan masyarakat madani (civil society).
  • Sasaran

Semua peserta didik Sekolah Penggerak SMA Negeri 1 Karang Intan kelas X, XI dan XII tahun pelajaran  2022/2023.

  • Hasil yang diharapkan
    • Terlaksananya program ekstrakurikuler sesuai program sekolah dalam rangka pengembangan potensi, minat dan bakat.
    • Motivasi siswa mengikuti program kegiatan ekstrakurikuler sehingga tujuan pembinaan pengembangan potensi siswa dapat dicapai.
    • Mampu melahirkan SDM yang memiliki keimanan, ketaqwaan, berkualitas, kompetitif, berdedikasi, mandiri dan profesional.
    • Mampu meningkatkan prestasi peserta didik sesuai bakat dan minat
    • Sebagai media penanaman pendidikan karakter peserta didik dalam internalisasi nilai yang diimplikasikan wujud nyata sikap dan prilaku kehidupannya sehari-hari.

BAB II PROGRAM PENDIDIKAN KARAKTER MELALUI EKSTRAKURIKULER

  1. Visi dan Misi Ekstrakurikuler
    1. Visi

Visi kegiatan ekstr kurikuler adalah berkembangnya potensi, bakat dan minat secara optimal, serta tumbuhnya kemandirian dan kebahagiaan peserta didik yang berguna untuk diri sendiri, keluarga dan masyarakat. 2) Misi

  • Menyediakan sejumlah kegiatan yang dapat dipilih oleh peserta didik sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, dan minat mereka.
    • Menyelenggarakan kegiatan yang memberikan kesempatan peserta didik mengespresikan diri secara bebas melalui kegiatan mandiri dan atau kelompok.
  • Prinsip Kegiatan Ekstrakurikuler
    • Individual, yaitu prinsip kegiatan ekstrakurikuler yang sesuai dengan potensi, bakat dan minat peserta didik masing-masing.
    • Pilihan, yaitu prinsip kegiatan ekstrakurikuler yang sesuai dengan keinginan dan diikuti secara sukarela peserta didik.
    • Keterlibatan aktif, yaitu prinsip kegiatan ekstra kurikuler yang menuntut keikutsertaan peserta didik secara penuh.
    • Menyenangkan, yaitu prinsip kegiatan ekstra kurikuler dalam suasana yang disukai dan mengembirakan peserta didik.
    • Etos kerja, yaitu prinsip kegiatan ekstra kurikuler yang membangun semangat peserta didik untuk bekerja dengan baik dan berhasil.
    • Kemanfaatan sosial, yaitu prinsip kegiatan ekstra kurikuler yang dilaksanakan untuk kepentingan masyarakat.
  • Bidang dan Jenis Kegiatan Pembinaan
    • Bidang Olah raga : sepak bola, bola voli, bola basket, karate, pencak silat, sepak bola, futsal, atletik, panahan, renang.
    • Bidang Seni : Musik, Band, Paduan Suara, Tari, Rebana dan Seni

Rupa

  • Bidang wawasan Kebangsaan : PBB, Patroli Keamanan Sekolah

(PKS), Palang Merah Remaja (PMR), Pramuka, Kelompok Ilmah Remaja (KIR), dan Pecinta Alam.

  • Pembinaan Ketaqwaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Esa : Baca Tulis Al qur’an, Rohis, Kajian Islam, Pendalaman Al Kitab
    • Pembinaan keterampilan dan Kewirausahaan : potografi dan cinematografi.
  • Peranan dan Tugas Guru/Kepala Sekolah

Dalam kegiatan ekstrakurikuler tugas guru antara lain memberikan rangsangan dan motivasi serta arahan-arahan/pembinaan mulai dari persiapan, pelaksanaan, penilaian dan upaya pengembangan. Selama kegiatan ekstrakurikuler berlangsung, peranan guru/kepala sekolah adalah sebagai berikut :

  1. Sebagai Motivator

Memberikan rangsangan dan dorongan bagi siswa agar dapat mau melakukan sesuatu secara perorangan, berpasangan, kelompok maupun menurut rombongan belajar (klasikal)

  • Sebagai fasilitator/tutor

Berperan memberikan materi dan membantu kesulitan-kesulitan yang dihadapi siswa dalam melaksanakan kegiatan ekstrakurikuler

  • Sebagai Dinamisator/akselelator

Mendorong aktifitas siswa agar dapat melakukan kegiatan yang lebih banyak dan lebih bervariasi dari segi kualitas dan kreatifitas siswa.

  • Sebagai konselor

Memberikan bimbingan dan menjadi nara sumber, tempat berkonsultasi untuk kegiatan dari tahap persiapan, pelaksanaan, penilaian, tidak lanjut dan pengembangannya.

  • Program Bimbingan Kegiatan Ekstrakurikuler
  1. Pola Pendekatan dan Sistem Penyajian

Pola pendekatan dan sistem penyajian disesuaikan dengan situasi kelas/lapangan yang terpenting siswa dimotivasi untuk aktif, kreatif, inovatif.

  • Pelaksanaan
    • Tahap Persiapan
      • Penentuan program ekstrakurikuler oleh Wakil Kepala Sekolah bidang kesiswaan dan pembina OSIS.
      • Berkoordinasi dengan wali kelas untuk memberikan sosialisasi kepada siswa.
      • Pendataan peserta ekstrakurikuler sesuai bakat, minat serta peminatan siswa.
      • Rekapitulasi data peserta oleh masing-masing pembina ekstrakurikuler
      • Pembuatan jadwal pelaksanaan ekstrakurikuler.
    • Tahap Pelaksanaan Program

Dilaksanakan mulai awal semester ganjil bulan Juli dan semester genap bulan Januari , pelaksanaan pembinaan berdasarkan jadwal yang ditentukan dan dilakukann oleh Pembina Ekstrakurikuler/Pelatih dan BK sebagai pelayan konseling.

  • Tahap Evaluasi

Tahap evaluasi dilakukan 2 kali dalam 1 tahun yaitu diakhir bulan Nopember pada semester ganjil, dan akhir bulan Mei pada semester genap. Evaluasi dilakukan untuk mengukur ketercapaian tujuan pada setiap indikator yang telah ditetapkan dalam perencanaan satuan pendidikan. Berdasarkan hasil evaluasi, satuan pendidikan dapat melakukan perbaikan rencana tindak lanjut untuk siklus kegiatan berikutnya.

BAB III PELAKSANAAN PENDIDIKAN KARAKTER MELALUI EKSTRAKURIKULER

  1. Strategi Pembinaan

Ekstrakurikuler merupakan bagian dari program pembinaan kesiswaan, yang termasuk kelompok bidang peningkatan mutu pendidikan. Artinya, kegiatan ekstrakurikuler dirancang dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan di sekolah, yang memperkuat penguasaan kompetensi dan memperkaya pengalaman belajar peserta didik melalui kegiatan di luar jam pelajaran.

Adapun strategi pembinaan di sekolah dapat ditempuh dalam bentuk kegiatan sebagai berikut. 1. Lokakarya Kegiatan Kesiswaan.

Strategi ini lazim diselenggarakan pada awal tahun pelajaran atau di antara senggang semester, yang terutama ditujukan untuk memadukan program yang bersifat akademik dan non-akademik sebagai bagian yang tidak terpisahkan dalam keseluruhan program pendidikan di sekolah.

  • Pengembangan Kelompok Bakat Minat.

Strategi ini ditujukan untuk menyalurkan potensi peserta didik yang cenderung suka hidup berkelompok dengan teman sebaya (peer group) yang berbakat, berminat, dan bercita-cita yang sejenis. Strategi pengembangan kelompok meliputi pembentukan: (a) klub olahraga siswa; (b) klub bakat, minat, dan kreativitas dalam bidang ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni; (c) pedoman etika, tata tertib, dan tata kehidupan sosial di sekolah; (d) kelompok Palang Merah Remaja (PMR), (e) Patroli Keamanan Sekolah, Pecinta Alam dan sebagainya.

  • Pendidikan Kecakapan Hidup.

Strategi ini dapat ditempuh oleh sekolah dalam rangka membekali siswa dengan kemampuan dan kesanggupan untuk mengatasi persoalan kehidupan, baik hubungan dengan Tuhan YME, diri sendiri, sesama, lingkungan, maupun masa depannya.

  • Perlombaan/Pertandingan.

Dalam penyelenggaraan pengembangan karakter peserta didik dapat ditempuh strategi perlombaan/pertandingan. Strategi ini ditempuh guna menyediakan wahana belajar berkompetisi secara sehat, memperluas pergaulan, dan meningkatkan kemampuan dalam bidang ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni. Contoh kegiatan yang menggunakan strategi perlombaan/pertandingan, antara lain: (a) Olimpiade Sains Nasional (OSN); (b) Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN); (c) Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N); (d) Lomba Lukis, Cipta Lagu, dan Cipta Puisi.

  • Pembinaan Lingkungan Sekolah.

Strategi ini diselenggarakan dalam rangka mengukuhkan sekolah sebagai lembaga pendidikan yang mengembangkan perilaku dan pola hidup sehat kepada warganya. Contoh penerapan strategi ini antara lain: (a) Asistensi Pendidikan Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba, (b) Lomba Sekolah Sehat, (c) Pengembangan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS), dan (d) Adiwiyata.

  • Deskripsi Kegiatan Pengembangan Diri Pendidikan Karakter

Bentuk dan jenis pengembangan diri penanaman pendidikan karakter di Sekolah Penggerak SMA Negeri 1 Karang Intan dilaksanakan lewat jalur Bimbingan Konseling (BK), ekstrakurikuler wajib pramuka dan peserta didik memilih salah satu wajib pilihan yang difasilitasi satuan pendidikan sesuai bakat minat peserta didik.

Berdasarkan Permendikbud Nomor 63 Tahun 2013 dalam implementasi Kurikulum 2013, pendidikan kepramukaan ditetapkan sebagai kegiatan ekstrakurikuler wajib. Dengan demikian pencapaian Kompetensi Inti Sikap Spiritual (KI-1), Sikap Sosial (KI-2), dan Keterampilan (KI-3) memperoleh penguatan bermakna (meaningfull learning) melalui fasilitasi sistemik-adaptif pendidikan kepramukaan di lingkungan satuan pendidikan sebagai upaya memperkuat proses pembentukan karakter bangsa yang berbudi pekerti luhur sesuai dengan nilai dan moral Pancasila. Pendidikan Kepramukaan dinilai sangat penting. Melalui pendidikan kepramukaan akan timbul rasa memiliki, saling tolong menolong, mencintai tanah air dan mencintai alam. Karenanya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mewajibkan setiap sekolah melaksanakan ekstrakurikuler pendidikan kepramukaan.

Pengintegrasian Pendidikan Karakter Melalui Kegiatan Pengembangan Diri dapat deskripsikan dalam matriks sebagai berikut :

Jenis Pengembangan DiriNilai-nilai yang ditanamkanStrategi
A. Bimbingan Konseling (BK)Kemandirian Percaya diri Kerja sama  Demokratis Peduli sosial Komunikatif JujurPembentukan karakter atau kepribadian lewat bimbingan Pemberian motivasi Bimbingan karier
B. Kegiatan Ekstrakurikuler: 1. Kepramukaan (Ekstrakurikuler Wajib, Permendikbud No. 63 Tahun 2014)Demokratis        Disiplin Kerja sama Rasa Kebangsaan Toleransi Peduli sosial dan lingkungan Cinta damai Kerja keras Latihan terprogram (kepemimpinan, Penegakan Disiplin dan Tata tertib, Berorganisasi)
2. UKS, dan PMRPeduli sosial Toleransi Disiplin Komunikatif      Latihan terprogram
Jenis Pengembangan Diri Nilai-nilai yang ditanamkan Strategi
3. KIR     Komunikatif Rasa ingin tahu Kerja keras Senang membaca Menghargai prestasi Jujur   Pembinaan rutin Mengikuti perlombaan Pameran atau pekan ilmiah Publikasi ilmiah secara internal
4. Olahraga     Sportifitas Menghargai prestasi Kerja keras Cinta damai Disiplin Jujur Melalui latihan rutin (antara lain: bola voli, basket, atletik, pencak silat, Karate, outbond) Perlombaan olah raga
5. Ketaqwaan Kepada TYE  Religius Rasa kebangsaan Cinta tanah air Beribadah rutin Peringatan hari besar agama
   Kegiatan keagamaan
6. Seni budaya/Sanggar seni : seni tari, drama, band, karawitan     Disiplin Jujur Peduli budaya Peduli sosial Cinta tanah air Semangat kebangsaan   Latihan rutin Mengikuti vokal grup/band Berkompetisi internal dan eksternal Pagelaran seni
7. Kesehatan reproduksi remaja   Kebersihan Kesehatan Tanggung jawab Rasa ingin tahu Kegiatan rutin pada waktu hari jum’at Menjalin kemitraan dengan DKK/Puskesmas
8. Kepemimpinan               Tanggung jawab Keberanian Tekun Sportivitas Disiplin Mandiri Demokratis Cinta damai Cinta tanah air Peduli lingkungan Peduli sosial Keteladanan Sabar Toleransi Kerja keras Kerja sama       Kegiatan OSIS Kepramukaan Kegiatan kerohanian Kegiatan KIR Kegiatan PMR LDK PBB PKS
9. Festival sekolah    Kreativitas Etos kerja Tanggung jawab kepemimpinan Kerja sama    Pagelaran senimusik Pameran karya ilmiah Bazaar Pasar murah Karya seni
   Peringatan hari-hari besar agama/nasional
  • Jadwal Kegiatan Ekstrakurikuler Sekolah Penggerak SMA

Negeri 1 Karang Intan Tahun Pelajaran 2022/2023

NOEKSTRAKURIKULERHARIWAKTU
1OSN MatematikaJumat16.30 – 17.30
2OSN BiologiKamis16.30 – 17.30
3OSN AstronomiKamis16.30 – 17.30
4OSN KimiaKamis16.30 – 17.30
5OSN GeografiKamis16.30 – 17.30
6OSN KomputerRabu16.30 – 17.30
7OSN EkonomiKamis16.30 – 17.30
8OSN KebumianKamis16.30 – 17.30
9OSN FisikaSelasa16.30 – 17.30
10Debat Bahasa IndonesiaKamis16.30 – 17.30
11Debat Bahasa InggrisSabtu11.00 – 12.00
12MadingJumat12.30 – 13.30
13PMRRabu16.30 – 17.30
14PaskibrakaSabtu11.00 – 12.00
15Pramuka PutraJumat15.00 – 17.00
16Pramuka PutriJumat15.00 – 17.00
17QiroatilSabtu11.00 – 12.00
18PIK-RJumat12.30 – 13.30
19SilatRabu dan Sabtu16.30 – 17.30
20FutsalRabu16.30 – 17.30
21SepakbolaRabu16.30 – 17.30
22VollyRabu16.30 – 17.30
23KIR MIPA & IPSKamis16.30 – 17.30
24Seni MusikSelasa16.30 – 17.30
25Seni TeaterSelasa16.30 – 17.30
26Seni TariSelasa16.30 – 17.30
27Remaja Hijau & Bank SampahSelasa16.30 – 17.30
28KewirausahaanJumat12.30 – 13.30
29Maulid Habsyi / KSIKamis16.30 – 17.30
30KarateSabtu11.00 – 12.00
31Paduan SuaraSabtu11.00 – 12.00
32Marching Band Sabtu11.00 – 12.00
  • Pendanaan

Unsur pendanaan pelaksanaan kegiatan pengembangan diri

(ekstrakurikuler) bersumber dari Rencana Anggaran Pendapatan

Belanja Sekolah (RAPBS) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.

  • Unsur yang Terkait

Pihak-pihak yang terkait dengan pengembangan, pelaksnaan, dan penilaian kegiatan ekstrakurikuler antara lain :

  1. Satuan Pendidikan

Kepala sekolah, guru pembina ekstrakurikuler bersama-sama mengembangkan ragam ekstrakurikuler, merencanakan, melaksanakan dan melakukan evaluasi.

  • Komite Sekolah

Sebagai mitra sekolah memberikan dukungan, saran, dan kontrol dalam mewujudkan keunggulan ragam Kegiatan Ekstrakurikuler.

  • Orang Tua

Memberikan kepedulian dan komitmen penuh terhadap keberhasilan Kegiatan Ekstrakurikuler pada satuan pendidikan.

BAB IV PENUTUP

  1. Simpulan

Kegiatan Ekstraurikuler adalah kegiatan pendidikan di luar mata pelajaran dan pelayanan konseling untuk membantu pengembangan peserta didik sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, dan minat mereka melalui kegiatan yang secara khusus diselenggarakan oleh pendidik dan atau tenaga kependidikan yang berkemampuan dan berkewenangan di sekolah.

Tujuan ekstrakurikuler adalah siswa dapat memperdalam dan memperluas pengetahuan, mengenal hubungan antara berbagai mata pelajaran, menyalurkan bakat dan minat, serta melengkapi upaya pembinaan manusia seutuhnya dalam arti : a) beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan YME; b) berbudi pekerti luhur; c) memiliki pengetahuan dan ketrampilan;ehat jasmani dan rohani; d) serkepribadian yang mantap dan mandiri; d) memiliki rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.

Terkait dengan hal tersebut satuan pendidikan membuat program pengembangan potensi, bakat dan minat siswa untuk mengeksplorasi kemampuan yang dimiliki peserta didik dengan harapan dapat berprestasi sesuai bidang pembinaan yang di minatinya, untuk lebih memantapkan pendidikan kepribadian dan untuk lebih mengaitkan antara pengetahuan yang diperoleh dalam program kurikulum dengan keadaan kebutuhan lingkungan

  • Saran

Program kegiatan ekstrakurikuler merupakan tempat untuk mewadahi dan mengekspresikan potensi siswa sesuai bakat dan minat yang dilaksanakan di luar jam pelajaran. Untuk memperoleh hasil efektif dan efesien sesuai tujuan yang canangkan istitusi/sekolah hendaknya dilakukan secara sistematis, terprogram, dan kontinuitas.

Pembimbingan dan pendampingan peserta didik dalam mengikuti program ekstra kurikuler dilaksanakan sesuai pedoman dan setiap akhir pelaksanaan dilakukan evaluasi untuk mengetahui tingkat keberasilan dan kemajuan kompetesi pesera didik, serta evaluasi proses pelaksanaan program dalam penyempurnaan program selanjutnya.

LAMPIRAN I

DAFTAR JENIS DAN PEMBIMBING EKSTRAKURIKULER

SEKOLAH PENGGERAK SMA NEGERI 1 KARANG INTAN 

TAHUN PELAJARAN 2022/2023

NOEKSTRA KURIKULERPEMBINA / PELATIH
1OSN MatematikaSiti Holdah, S.Pd / Dra. Zulaecha
2OSN BiologiSiti Holdah, S.Pd / Siti Holdah, S.Pd
3OSN AstronomiSiti Holdah, S.Pd / Hana Anisah, S.Pd
4OSN KimiaSiti Holdah, S.Pd / Erni Wahyuni, S.Pd
5OSN GeografiSiti Holdah, S.Pd / Sre Hertina, S.Pd
6OSN KomputerSiti Holdah, S.Pd / Seno Pamungkas, S.Si
7OSN EkonomiSiti Holdah, S.Pd / Elva Nuzula Rahma, S.Pd
8OSN KebumianSiti Holdah, S.Pd /  Na’ifa, S.Pd
9OSN FisikaSiti Holdah, S.Pd / Diah Hermilasari, S.Pd
10Debat Bahasa IndonesiaEsthi Endah Ayuningtyas, S.Sos.I
11Debat Bahasa InggrisMurdjoko, S.Pd
12MadingHamrah, S.Pd
13PMRSyarifuddin, S.Pd.I / Devita Dwi Cintya
14PaskibrakaSre Hertina, S.Pd / Adi Maulana
15Pramuka PutraMuhammad Zubair, S.Pd / Mahrani
16Pramuka PutriMuhammad Zubair, S.Pd / Ririn Firnanti Ningsih
17QiroatilAkhmad Syahrowardi, S.Pd
18PIK-REsthi Endah Ayuningtyas, S.Sos.I
19SilatRojiun Joko Hardianto, S.Pd / M. Ikhsan, S.Pd
20FutsalRojiun Joko Hardianto, S.Pd / M. Ihyadin Nazmi,S.Pd
21SepakbolaRojiun Joko Hardianto, S.Pd / Hadiannor, S.Pd
22VollyRojiun Joko Hardianto, S.Pd / Handoko
23KIR MIPA & IPSSiti Mahpuzah, S.Pd
24Seni MusikNorzakiah, S.Pd. / Muhammad Ramadhani
25Seni TeaterNorzakiah, S.Pd. / Rahmat Hidayat
26Seni TariNorzakiah, S.Pd. / Muhammad Hazmi Ridho
27Remaja Hijau & Bank SampahSiti Zubaidah, SH
28KewirausahaanFitria Kusnawati, S.Pd
29Maulid Habsyi / KSIRohbiah, S.Pd
30KarateReksa Adellin
31Paduan SuaraRofinus
32Marching Band Gusti Nurdin

LAMPIRAN II

FOTO PELAKSANAAN KEGIATAN EKSTRAKURIKULER

SEKOLAH PENGGERAK

SMA NEGERI 1 KARANG INTAN

TAHUN PELAJARAN 2021/2022

  1. OSN MATEMATIKA
  • OSN BIOLOGI
  • OSN ASTRONOMI
  • OSN KIMIA
  • OSN GEOGRAFI
  • OSN KOMPUTER
  • OSN EKONOMI
  • OSN KEBUMIAN
  • OSN FISIKA
  1. DEBAT BAHASA INDONESIA
  1. DEBAT BAHASA INGGRIS
  1. MADING
  1. PMR
  1. PASKIBRAKA
  1. PRAMUKA PUTRA
  1. PRAMUKA PUTRI
  1. QIROATIL
  1. PIK-R
  1. SILAT
  • FUTSAL
  • SEPAKBOLA
  • VOLLY
  • KIR MIPA & IPS
  • SENI MUSIK
  • SENI TEATER
  • SENI TARI
  • REMAJA HIJAU DAN BANK SAMPAH
  • KEWIRAUSAHAAN
  • MAULID HABSYI / KSI
  • KARATE
  • PADUAN SUARA
  • MARCHING BAND